Luwu – Polres Luwu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu turun langsung menangani dampak bencana angin puting beliung yang terjadi di Desa Dadeko, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, pada Jumat (7/2/2025).
Berdasarkan laporan di lokasi kejadian, angin puting beliung berlangsung selama kurang lebih 30 menit dan mengakibatkan kerusakan pada rumah warga. Sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) terdampak dalam bencana ini, dengan satu orang mengalami luka ringan akibat tertimpa material bangunan. Korban luka, atas nama Ibu Safna (28), mengalami luka gores pada pipi sebelah kiri dan bengkak pada lengan kiri.
Menyikapi kejadian ini, PS Kanit Intelkam Polsek Larompong, Aipda Asrul, bersama PS Kanit Reskrim Polsek Larompong, Aipda Muh. Amir, segera mendatangi lokasi untuk membantu evakuasi dan melakukan pendataan korban. Pada pukul 14.00 WITA, tim BPBD Kabupaten Luwu yang dipimpin oleh Bapak Rustam, S.Sos., M.H., tiba di lokasi bersama personel Polsek Larompong dan anggota Koramil Larompong untuk memberikan bantuan, termasuk membersihkan puing-puing bangunan yang berserakan akibat angin kencang.
Selanjutnya, pada pukul 16.30 WITA, petugas Dinas Sosial Kabupaten Luwu juga tiba di lokasi dengan membawa bantuan logistik berupa tenda darurat dan makanan bagi warga terdampak. Saat ini, sebanyak 28 KK mengungsi sementara di rumah keluarga terdekat, sedangkan 12 KK lainnya masih bertahan di rumah mereka.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menangani dampak bencana alam dan memastikan keselamatan masyarakat yang terdampak.
“Kami bersama BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Luwu terus berupaya membantu warga yang terdampak bencana. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang bisa memicu bencana serupa di kemudian hari,” ujar Kapolres Luwu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, menambahkan bahwa untuk penanganan lebih lanjut, Polres Luwu akan terus berkoordinasi dengan pihak BPBD dan Pemerintah Kabupaten Luwu.
“Wilayah terdampak akan menjadi fokus pemulihan bersama instansi terkait. Polres Luwu akan mengawasi proses penanganan dan membantu masyarakat dalam tahap pemulihan pasca-bencana,” kata Iptu Yakobus Rimpung.
Saat ini, jumlah kerugian material akibat bencana masih dalam pendataan. Pihak berwenang terus berkoordinasi untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan warga terdampak, baik dalam bentuk logistik maupun bantuan rehabilitasi rumah yang rusak.