Polres Luwu dan Pertamina Sosialisasi Kenaikan BBM Subsidi, Pengendalian dan Pendistribusian

Polisi Kita240 Views

Tribratanews.co.id – Luwu – Polres Luwu sosialisasi kenaikan BBM subsidi serta pengendalian dan pendistribusian BBM subsidi di aula Tabbakke Tongenge Polres Luwu, Rabu (7/9/2022)

Diketahui Kapolres Luwu AKBP Arisandi SH,S.I.K,M.Si dan Sales Branch Manager (SBM) V Area Sulseltra Pertamina Mor 7 Sulawesi , Abdul Malik sebagai pembawa materi rapat kordinasi dan sosialisasi

Giat tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Luwu A. Syamsu Alam, Dandim 1403 Sawerigading di wakili oleh Danramil Belopa Kapten CZI Syarifuddin, Para Kapolsek, Para Dan Ramil, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian, Pihak PT. Pertamina Depo Karang-Karangan, Para Pemilik SPBU dan APMS, Kepala Desa, Para Ketua Kelompok nelayan dan pertanian, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan beberapa aktifis kab. Luwu.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi,S.H, S.I.K,M.Si
dalam materinya memaparkan 6 poin antara lain :

  1. Bahwa terkait pengendalian BBM subsidi harus memahami tentang usaha apa,dan kendaraan apa yang dimiliki oleh pengendara
  2. Terkait penyaluran BBM Subsidi agar pihak SPBU / APMS memahami aturan yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat UU NO 22 Tahun 2001, Pepres No 191 tahun 2014, Keputusan K BPH Migas RI No 04 / P3JBT / BPH Migas / Kom / 2020. No. 108 / P3JBKP / Migas / Kom / 2021. No. 101 / P3JBT / BPH Migas / Kom / 2021.
  3. Pembagian wewenang penyaluran solar jbt regulator, Operator, dan Pengawas
  4. Bahwa terkait kuota tahun 2022 mengalami penurunan yakni sebanyak 15,1 Juta KL
  5. Bahwa pemerintah Kab. Luwu serta seluruh elemen pemerintah maupun lembaga agar membantu pemerintah terkait penggunaan BBM Subsidi.
  6. Terkait BBM Subsidi agar kirannya semua stak holder memberikan peran agar BBM Subsidi dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak untuk mendapatkannya.

Sales Branch Manajer ABD MALIK dari PT Pertamina Patra niaga Palopo dalam materinya memaparkan 5 poin antara lain :

  1. Jenis bahan bakar penugasan
    Bph migas melakukan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait
  2. Konsumen pengguna terkait pengguna bbm subsidi alat angkutan kota,untuk dinas terkait hanya mengeluarkan rekomendasi untuk usaha menengah,nelayan mesin berkekuatan 30 jt, usaha pertanian luas 2 hektar,usaha mikro pengilingan kopi, kelapa yakni bahwa dalam rekomendasi tersebut harus di arahkan untuk satu titik sehingga tidak terjadinya tumpang tindih, bahwa khusus untuk pertanian yang mengeluarkan rekomendasi adalah kepala desa dan lurah dimana yang mengetahui jumlah persawahan serta luar wilayah sawah mereka
  3. Bahwa masing-masing skpd yakni Dinas membuat rekomendasi yakni

a. Dinas kesehatan terkait mobil ambulance sesuai dengan kebutuhan perhari.

b. Dinas kebersihan terkait mobil sampah

  1. Perlu dilakukan pengendalian bbm subsidi dengan subsidi tepat bahwa pihak pertamina memberikan solusi yakni dengan cara mendownload my pertamina dengan cara melakukan pendaftaran terhadap aplikasi tersebut sehingga bbm subsidi tepat
    sasaran.
  2. Bahwa terkhusus untuk wilayah pengunugan di Kab. Luwu yakni Kec. Lantimojong, Kec. Bastura, Kec. Bastem dan Kec. Walenrang Barat pemerintah daerah Kab. Luwu yang bersurat kepada Bph migas untuk mendapatkan penyaluran khusus sehingga mendapatkan BBM Subsidi satu harga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *