Tribratanewsluwu.co.id _ Bupon
Kapolsek Bupon Polres Luwu, Ipda Yakobus Rimpung,SH melaksanakan pertemuan Bertajuk “Jumat Curhat” dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di aula Kantor Kecamatan Bupon , Jumat (07/07/2023) pukul 09.00 Wita.
Adapun curhatan ataupun keluhan masyarakat terkait dengan Permasalahan serta Gangguan Kamtibmas yang ada seperti maraknya kenalan remaja dan adanya warga yg menggunakan jalan poros atau protokol untuk pesta pengantin.
Kapolsek Bupon Ipda Yakobus Rimpung,SH menyampaikan sangat berterima kasih atas saran dan masukan yang telah dusampaikan dari perwakilan Masyarakat semoga dengan pertemuan ini bisa terus terjalin untuk bisa meningkatkan kedekatan Polri dan masyrakat.
“Terkait dengan marak nya kegiatan kenakalan remaja, pihak Polsek Bupon akan terus menurus melakukan Patroli di daerah_daerah rawan dimana sering menjadi tongkrongan para remaja, dan pihak Polsek akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan para kades serta pihak kelurahan untuk rutin memberikan himbauan terkait bahaya yang akan ditimbulkan apabila mengkonsumsi minum – minuman keras serta obat – obatan terlang. Selain itu juga Kapolsek menghimbau kepada orang tua yang hadir untuk selalu memantau perilaku anak – anaknya apabila diketahui menyimpang segera diberikan teguran,” kata Kapolsek Bupon.
Dan terkait adanya warga yang menggunakan badan jalan untuk melaksanakan kegiatan seperti pesta pernikahan,untuk penggunaan badan jalan untuk tempat harus memiliki ijin dari dinas perhubungan dan satuan lalulintas dan ada jalan alternatif untuk dilintasi dan surat izin keramaian yang diterbitkan oleh Polsek Bupon bukan untuk menutup jalan tsb,Kata Ipda Yakobus Rimpung,SH
Dalam giat tsb turut hadir Camat Bupon yg diwakili oleh Sekcam Bupon Ikhsan,S.AN,kasi trantib Fadli,SH,Kordinator BKKBN dan tokoh masyarakat serta warga sekitar kantor kecamatan Bupon.