Sepekan pelaksanaan perayaan Natal,Kapolsek Bupon kembali laksanakan operasi miras

Uncategorized339 Views

Bupon,Tribratanewsluwu.co.id Sepekan lagi pelaksanaan perayaan hari Natal tahun 2022, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban maka personil Polsek Bupon dipimpin oleh  Kapolsekta Bupon Ipda Yakobus Rimpung, SH, kembali melaksanakan razia minuman keras jenis tuak atau ballo di Wilayah hukum Polsek Bupon


Hal itu dilakukan berdasarkan instruksi Kapolres Luwu AKBP Arisandi,S.H,S.Ik,M.Si melalui Kapolsek Bupon dimana dalam arahannya pada Senin tanggal 19 September 2022, kepada jajarannya untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan ibadah Natal 2022 dan tahun baru 2023,” ungkap Ipda Yakobus Rimpung SH.

“Selain melakukan pendekatan terhadap masyarakat, kita juga melaksanakan operasi guna mengurangi penyakit sosial ditengah masyarakat termasuk miras,” tuturnya.

Dari razia tersebut, personil Polsek Bupon berhasil mengamankan puluhan  liter miras jenis ballo dari beberapa Wilayah hukum Polsek Bupon.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Bupon Ipda Yakobus Rimpung, SH, dan jajarannyal menghimbau warga untuk tidak memproduksi dan menyalahkan gunakan miras jenis ballo, tidak memperjual belikannya serta turut mendukung upaya pemeliharaan situasi Kamtibmas yang aman dalam Wilkum Polsek Bupon, utamanya menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun 2023.

Selanjutnya Ipda Yakobus Rimpung SH, mengarahkan Bhabinkamtibmas “untuk terus mengedukasi warga yang memproduksi dan memperjual belikan miras agar berhenti dan mengalihkan usahanya ke komoditas lain seperti gula aren,” tutup Ipda Yakobus Rimpung, SH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *