Antisifasi peradaran mercon dan petasan,Personil Polsek Bupon sambangi penjual petasan.

Uncategorized424 Views

Bupon,Tribratanewsluwu.co.id Untuk mencegah peredaran mercon atau petasan di wilayah hukum Polres Luwu , Kapolres Luwu AKBP Arisandi,S.H,S.Ik,M.Si, berdayakan anggotanya di 10 Polsek jajaran, untuk sambang menyampaikan imbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Bupon Polres Luwu, Sabtu  17/12/2022.

Personil Kepolisian melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada pedagang penjual kembang api yang ada di kawasan pasar rakyat Noling

Kapolres Luwu melalui  melalui Kapolsek Bupon Ipda Yakobus Rimpung,SH  mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon.

“Pada kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual kembang api yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang punya daya ledak” kata Kapolsek Bupon Ipda Yacobus Rimpung,SH.

“Dalam kegiatan ini kita cek dan kita data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan” tambah Kapolsek Bupon.

Masih tambah Kapolsek, setelah diadakan pengecekan kemudian petugas memberikan imbauan kepada para pedagang penjual kembang api tersebut agar tidak menjual petasan

Nurman, salah satu penjual kembang api dan beberapa penjual kembang api lainnya di pasar Bupon mengatakan sangat senang karena telah dikunjungi serta diingatkan, mereka sepakat akan mentaati apa yang menjadi imbauan dari Kepolisian dan tidak akan menjual petasan atau mercon.

“Kami merasa senang telah diingatkan oleh bapak polisi dari Polsek Bupon dan kami sepakat akan mentaati dan tidak akan menjual petasan atau mercon” ucap warga desa karang-karangan in

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *