
Bupon,Luwu- Tribratanewsluwu.Id -Kapolsek Bupon Polres Luwu Ipda Yacobus Rimpung,SH menghadiri rapat musyawarah desa dalam rangka penetapan penyusunan Rencana Kerja pemerintah (RKP-Desa) tahun 2023 Pemerintah Desa Padang Mab’ud kecamatan Bupon, Senin ( 07/11/2022) .
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPD Desa Padang Mab’ud dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2023 dihadiri oleh Camat Bupon yg diwakili oleh sekcam Bupon Ihksan,S.AN, Kapolsek Bupon , Pendamping kecamatan Jasman,SE dan Firman,ST, Kepala desa Padang Ma’bud Idris,SE, Kanit Binmas Polsek Bupon Aiptu Rudianto, Tomas, Toga dan Toda desa Lemoape sekitar 40 orang.
Kepala Desa Padang Mab’ud Idris,SE dalam sambutannya mengajak kepada jajaran pemerintahan Desa Padang Mab’ud tanpa kecuali untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya
“Musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKPDesa Tahun 2023, penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, serta berpedoman pada Dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat 4 tentang tahapan penyusunan pelaksanaan RKPdesa ,” katanya.

Pendamping kecamatan Bupon Jasman,SE menambahkan melalui Musyawarah desa ini masyarakat mengetahui usulan yang telah disepakati, sehingga mendapatkan kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa melalui dana desa (DD) maupun alokasi dana desa(ADD), untuk tahun 2023 nanti kita akan adakan pemerataan pembangunan di desa sesuai dengan prioritasnya,” jelasnya.
Kapolsek Bupon Ipda Yacobus Rimpung,SH menjelaskan hasil kesepakatan ini, nantinya dalam pembangunannya akan dikawal bersama 3 pilar desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Kepada semua masyarakat mari sama-sama mengawasi apa yang akan dibangun pemerintah desa Padang Ma’bud yang menggunakan Alokasi Dana Desa, untuk kepentingan kita bersama sehingga penggunaannya bisa bertahan lama,” tutup Kapolsek Bupon.