Polres Luwu Tegas Tolak Aksi Premanisme dan Ormas yang Meresahkan Masyarakat

Lantas84 Views

Tribratanewsluwu.co.id Luwu – Kepolisian Resor (Polres) Luwu menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menolak segala bentuk aksi premanisme serta organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Jika ada laporan dari masyarakat, kami siap menindaklanjuti dengan cepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Arisandi dalam keterangannya, Selasa (18/3).

Polres Luwu telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, baik di tingkat Polsek maupun satuan terkait, untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang dianggap rawan aksi premanisme. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika mengalami intimidasi, pemerasan, atau tindakan lain yang merugikan.

“Kami membuka layanan pengaduan melalui hotline 110 dan kanal resmi Polres Luwu. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan tidak takut terhadap aksi premanisme maupun kelompok yang bertindak di luar hukum,” tambah Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Arisandi menegaskan bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan instansi terkait serta tokoh masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan segala bentuk gangguan keamanan.

Dengan langkah tegas ini, Polres Luwu berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Tindakan preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada pihak yang merasa terintimidasi atau dirugikan oleh aksi premanisme dan ormas yang bertindak di luar batas kewajaran.

#PolresLuwu #TindakPremanisme #KeamananMasyarakat #StopPremanisme

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *