Polres Luwu Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Penggerak Dampingi Petani Jagung

Lantas139 Views

Tribratanewsluwu.co.id Luwu – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Polres Luwu terus berperan aktif dalam mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian secara produktif. 

Salah satu upaya nyata diwujudkan melalui pendampingan terhadap kelompok tani dalam pengelolaan perkebunan jagung di Dusun Muladimeng, Desa Pabbarasseng, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Jumat (21/02/2025).

Aiptu Israil Ibrahim selaku Polisi Penggerak bersama jajaran kepolisian melaksanakan pemantauan langsung di lokasi perkebunan jagung milik Sudirman, yang dikelola oleh kelompok tani “Bua Serumpun”. 

Dengan luas lahan mencapai 1.000 meter persegi, perkebunan ini menjadi salah satu contoh pengelolaan pertanian yang berkontribusi terhadap ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Kehadiran kepolisian dalam sektor pertanian bukan hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga untuk memastikan bahwa program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman jagung, kepolisian juga memberikan motivasi serta edukasi kepada petani mengenai pentingnya menjaga produktivitas dan kualitas hasil panen.

Aiptu Israil Ibrahim menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini bertujuan untuk membantu petani dalam mengelola lahan secara optimal sehingga hasil pertanian dapat meningkat. Ketahanan pangan yang kuat akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara luas, dan kami dari kepolisian siap mendukung penuh upaya ini,” ujarnya.

Polres Luwu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Luwu semakin maju dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *