Jumat curhat,Kapolsek Bupon sampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas kepada warga binaan

Bupon,Buntubatu – Kapolsek Bupon Iptu Yakobus Rimpung, SH., laksanakan kegiatan Jumat Curhat, bertempat di rumah H.Beddu di dusun Punbau desa Buntubatu kec.Bupon (05/01/2024) pagi

Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu giat Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri yang dilaksanakan dengan cara penyuluhan atau edukasi tatap muka dengan warga binaan.

Giat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga masyarakat yang ada di Desa/Kelurahan dan kelompok komunitas, baik berupa peningkatan kemitraan dan memperoleh masukan masukan tentang Kamtibmas secara langsung dari masyarakat.

Hadir dalam giat tersebut,Kanit Binmas Aiptu Rudianto,Bhabinkamtibmas desa Buntubatu Aipda Abdul Wahid Nasir,S.Pd,Kadus Punbau Edi Jaya dan warga dusun Punbau.

Dalam arahannya, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH,S.IK,M.Si melalui Kapolsek Bupon Iptu Yakobus Rimpung,SH menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat menghindari permasalahan-permasalahan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.

“Jika di lingkungan sekitar tempat tinggal terjadi suatu permasalahan  baik dilihat, didengar dan dialami maka diharapkan segera dapat dilaporkan melalui nomor hp saya atau Bhabinkamtibmas, jika ada hal-hal yang mengganggu aktifitas maka segera diselesaikan secara kearifan lokal,” Ujar Kapolsek Bupon.

Kadus Punbau Edi Jaya menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh warganya adalah terkait masalah lahan warganya tergerus atau terkikis oleh aliran air sungai dan batas tanah yang bermasalah.

Oleh Kapolsek Bupon dijawab bahwa ia akan kordinasi dengan pemerintah kecamatan Bupon terkait tergerus / terkikisnya tanah atau kebun warga oleh aliran air sungai Noling.

“Kami juga membutuhkan informasi dari warga masyarakat terkait perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi.
” Saat ini ada modus kejahatan baru yaitu penipuan segitiga melalui media online dan penggelapan atau pencurian sepeda motor dgn pura- pura kesusahan meminjam sepeda motor korban,kata Iptu Yakobus Rimpung,SH

Kapolsek meminta untuk tetap mengantisipasi kejadian kecil yang terjadi sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

Kapolsek juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu ataupun informasi yang diperoleh dan belum pasti kebenarannya sehingga apabila ada informasi yang di dengar agar dipastikan kebenarannya selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Tidak boleh mengambil tindakan main hakim sendiri apabila terjadi masalah karena permasalahan yang diselesaikan dengan cara diluar koridor hukum tentu akan menambah masalah yang baru,” Jelas Kapolsek.

Salah seorang warga juga menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada warga dusun agar setiap ada persoalan di laporkan secara berjenjang ke Kadus maupun sehingga kami sebagai kadus dapat berfungsi .

Menanggapi hal yang disampaikan, Kapolsek mengapresiasi kepercayaan warga terhadap palayanan Polri. Kedepannya, Pihak Kepolisian akan lebih giat memberikan himbauan Kamtibmas dan meningkatkan Patroli Kamtibmas(rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *