Jajaran Polres Luwu Terus Gelar Ops Cipta kondisi, Kali ini Polsek Bupon Amankan 50 Liter Miras Jenis Ballo.

Polisi Kita2112 Views

Tribratanewsluwu.co..id – Dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif, Kapolres Luwu AKBP Arisandi,SH, S.Ik,M.Si menekankan kepada seluruh jajarannya untuk mengintensifkan pelaksanaan operasi cipta kondisi
dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang.

Kegiatan ini guna menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat, sebagai upaya pencegahan tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Luwu.

Seperti kali ini Selasa siang (19/12/2023), Polsek Bupon dipimpin oleh Kapolsek Ipda Yakobus Rimpung, SH melakukan operasi cipta kondisi di wilayah tugasnya dan berhasil mengamankan 50 (lima puluh) liter miras jenis ballo di salah satu rumah warga lingkungan Kambuno kelurahan Noling Kec.Bupon kab.Luwu.

Sementara itu, Kapolsek Bupon Ipda Yakobus Rimpung, S.H mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polsek Bupon Polres Luwu untuk memerangi penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi aman kondusif di wilayah Kecamatan Bupon.

“Kami terus mengintensifkan operasi cipta kondisi  untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak buruk pengaruh miras, “Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras,”Kata Ipda Yakobus.

“Operasi miras tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat. Jelasnya.

“Kita ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga kecamatan Bupon khususnya kabupaten Luwu . Oleh karena itu, kami menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan seluruh personil Polsek Bupon,” Tuturnya

“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku. Tambahnya.

Untuk itu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi,S.H,S.IK,M.Si melalui Kapolsek Bupon Ipda Yakobus Rimpung,SH menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bupon  seperti minum-minuman keras. Imbuhnya.

Dengan langkah ini, Kapolsek Bupon  berharap dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat kecamatan Bupon  menjelang dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang saat ini dalam tahapan kampanye.(rd).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *