Satres Narkoba Polres Luwu Sosialisasi Penanganan Perkara di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Iptu Abdianto : Posko Ini Merupakan Tempat Diskusi Bersama

Tribratanewsluwu.co.id Luwu – Satres Narkoba Polres Luwu duduk bersama di Kampung Tangguh Wanua Maballo Lamunre Tengah Kabupaten Luwu, Senin, 28 Agustus 2023.

Dihadapan Penyidik Narkoba Kasat mengigatkan untuk  mempedomani dan melaksanakan   Perkap Nomor 8 thn 2021 tentang  penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif,  giat dilanjutkan gelar perkara dipimpin Kasat Narkoba IPTU. ABDIANTO, S.Sos dimana sebelumnya Tim Sat Narkoba Polres Luwu melakukan penangkapan terhadap Penyalahguna Narkotika.

Iptu Abdianto mengatakan bahwa hasil rekomendasi gelar perkara menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah Korban penyalahguna Narkotika.

“Sengaja digelar di Posko Kampung Tangguh ini, karena merupakan tempat diskusi bersama  untuk mensosialisasikan aspek penanganan hukum Tindak Pidana NARKOTIKA khususnya dalam rangka keadilan  restoratif” ujar Abdianto.

Sebelumnya tim Sat Narkoba Polres Luwu melakukan penangkapan terhadap penyalahguna Narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan adalah  penyalahguna dan saat ini kita lakukan gelar perkara atau duduk bersama dengan Penyidik dan keluarga korban untuk memberikan pemahaman terkait kepastian hukum tersebut.