Tribratanewsluwu.co.id – Bupon
Polsek Bupon Polres Luwu menggelar Jumat Curhat di salah satu rumah warga di lingkungan Kambuno kelurahan Noling Kec.Bupon kabupaten Luwu, Jumat (23/06/2023)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bupon Ipda Yakobus Rimpung,SH bersama anggota dengan tujuan selain mendengar keluh kesah warga juga sebagai bentuk silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.
Warga Lingkungan Kambuno Kelurahan Noling sangat mengapresiasi dan berharap kegiatan seperti ini agar rutin dilaksanakan oleh pihak kepolisian khususnya Polsek Bypon, dimana keluhan warga kali ini adalahnya kesalahpahaman warga lingkungan Kambuno antara lelaki Laodding dengan lelaki Odding terkait batas tanah
Menanggapi hal tersebut Ipda Yakobus Rimpung,SH mengatakan bahwa untuk mengetahui seseorang melakukan tindak pidana penyerobotan tanah harus badan pertanahan turun ke lokasi untuk mengembalikan batas tanah tsb dengan cara mengukur ulang lokasi tsb,sementara untuk pos kamling akan dikoordinasikan dengan lurah
” Terkait pengembalian batas tanah tsb dilakukan bilamana tidak ada kesepakatan kedua belah pihak,”kata Ipda Yakobus.
Oleh Kapolsek Bupon bersama Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta lurah segera mempertemukan kedua warga tsb y untuk memfasilitasi kedua warganya,sehingga diperoleh kesepakatan yg disetujui oleh kedua belah pihak
“Jumat Curhat ini telah kami adakan secara rutin sebagai upaya kami untuk menampung segala saran aduan maupun keluhan terhadap situasi kamtibmas atau pelayanan kami terhadap masyarakat. Kami pun telah mengoptimalkan berbagai kegiatan seperti pelaksanaan patroli setiap malam. Kami berharap bapak/ibu dapat membantu dan mendukung kami dengan segera melaporkan jika terdapat permasalahan. Serta kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk mengaktifkan kembali pos kamling di setiap RW”,Ujar Ipda Yakobus Rimpung,SH setelah menyelesaikan
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Bupon membagikan nomor call center Polres luwu 110 serta nomor pengaduan Polsek Bupon 0821-9508-9797 yang bertujuan agar masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan agar segera menghubungi nomor tersebut.